Jumat, 08 April 2016

Speechless



Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis soal korupsi yang dilakukan politikus baik legislator, kepala daerah dan swasta. Sepanjang tahun 2001 hingga 2015 terdapat 1.420 terpidana sedangkan khusus korupsi dari kalangan PNS sebanyak 1.115 terpidana. “Total nilai korupsi oleh politisi dan swasta mencapai Rp50,1 triliun,” kata peneliti dari Lembaga Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, Dr Rimawan Pradiptyo di Yogyakarta, Selasa 5 April 2016.  

Petikan paragraf di atas ku temukan disebuah situs berita nasional. Wow, wow, dan wow!! can you imagine it?? 50,1 triliun!! 


Duit sebanyak itu kalau dibeliin es cendol, itu kota Jakarta bisa tenggelam kali ya??#ehh..plaakk!! :D


Hey, 50,1 triliun itu jumlah uang yang sangat banyak!! 

Dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun prasarana publik di daerah terpencil, terluar, terisolir, terbelakang, termiskin, dan ter- ter- lainnya. Hingga tak ada lagi rakyat Indonesia yang mengeluhkan buruknya akses jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, di daerah mereka. 

Bayangkan, berapa banyak sekolah, fasilitas kesehatan yang berkualitas, koperasi,  yang bisa dibangun dengan uang sebesar itu??

Berapa banyak tempat-tempat pariwisata yang bisa dikembangkan dengan lebih baik hingga mampu meningkatkan laju perekonomian negara ? Berapa banyak masyarakat kecil yang bisa dibantu untuk mengembangkan UKM mereka? Hingga perekonomian mikro mampu bergerak dinamis. Tak ada lagi masyarakat miskin tanpa memiliki pendapatan. Dan sederet hal lain yang pastinya kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat luas!! Eugh gregetan banget aku!!!


Yang bikin gregetan lagi, selama ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selalu ngambang dan nggak jelas penyelesaiannya. Kalaupun toh ada pengembalian, biasanya jumlah yang dikembalikan jauh lebih kecil daripada jumlah yang dikorupsi. Jatohnya tuh berasa seakan-akan, para koruptor itu ‘disubsidi’ oleh negara. Contohnya neh, kasus korupsi yang terjadi di Bantul dan Denpasar berdasarkan hasil pemetaan korupsi yang diunggah di situs cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id menunjukkan bahwa di Bantul terdapat 12 terdakwa dengan nilai kerugian mencapai Rp16,3 miliar. Namun uang korupsi yang dikembalikan ke negara hanya Rp4,2 miliar. Itu artinya Rp12 miliar disubsidi ke koruptor!!!

Tak bisakah kita menciptakan sebuah hukum yang jelas? Benar-benar jelas! Hingga tidak lagi dapat dicari-cari celahnya dan membuat para koruptor itu tak lagi mampu menghindar dari konsekuensi perbuatannya yang diamini sebagai perbuatan merugikan negara tersebut?


Aku speechless.-_-
http://s784.photobucket.com/user/idtesis/media/247136506_640.jpg.html

Palangkaraya
8 April 2016

#TantanganMingguIni

9 komentar:



  1. *apa koruptor sudah jadi trending profesi?
    aku juga speechless -_-

    BalasHapus
  2. Iya yah. Speechless. Apa nggak mikirnya akibatnya itu merusak diri sendiri serta keturunannya.

    BalasHapus
  3. harusnya yg korupsi dibom aja kali yaa, ben kapok, hehehe

    BalasHapus
  4. Geleng kepala, angkat tangan deh baca tentang korupsi di negeri tercinta

    BalasHapus

10 Aktivitas Yang Bisa Kalian Coba #dirumahaja Selain Rebahan.

Hi Gaes. Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga tetap   selalu sehat dan berbahagia bersama orang-oarang tersayang di rumah. Well, hari...